Senin, 07 Mei 2012

"AKU WANITA YANG DIMADU"

                                  

  Seorang wanita datang ke toko ana untuk mencari buku seputar permasalahan poligami menurut syar’i. Setelah ana tunjukkan buku yang dimaksud, maka wanita itu pun mencurahkan isi hatinya ke ana.

Dia mengatakan bahwa belum lama ini suaminya menikah lagi dengan wanita lain. Namun yang tidak disukainya adalah, ketika suaminya ingin menikah, maka suaminya mencari-cari kesalahan dan kekurangan yang ada pada istrinya, untuk dijadikan alasan dan pembenaran agar suaminya bisa menikah lagi dengan wanita lain.

Padahal kesalahan dan kekurangan yang ada pada istrinya itu masih tergolong biasa dan bisa dimaafkan, bahkan sejak dulu memang seperti itu. Namun ketika suaminya memiliki niat untuk menikah lagi, maka barulah kesalahan dan kekurangan istrinya ditampakkan seolah-olah sesuatu yang sangat besar dan fatal, bahkan dijadikan alasan oleh suaminya supaya dia bisa menikah lagi dan orang-orang tidak beranggapan negatif ke suaminya, bahkan sebaliknya orang-orang yang malah beramsumsi negatif kepada istri pertamanya.

Inilah kecurangan yang ada pada suaminya, dia (suaminya) berbuat seolah-olah kesalahan bukan pada dirinya, melainkan pada istrinya, sehingga dia menikah lagi dengan alasan istri pertamanya ‘tidak baik’. Dan jika dia tidak berbuat seperti itu (kecurangan), maka orang-orang akan menyalahkan dia (suaminya) karena menikah lagi, dan orang-orang akan membela istri pertamanya, karena di daerah kami, poligami (menikah lagi) masih dianggap aib.

Wanita itu juga mengatakan ke ana, seandainya suaminya menikah lagi dengan alasan ingin mengamalkan sunnah dan bisa berbuat adil, dan bukan karena kesalahan-kesalahan atau kekurangan yang ada pada diri istrinya, maka wanita itu sangat meridhai bahkan mendukung niat baik suaminya itu.

Jika diawal poligaminya saja sang suami sudah tidak mampu berbuat adil dan bermain curang, maka apalagi yang selanjutnya?

===================

Jika shalat, puasa, haji, sedekah, dan amalan-amalan lainnya membutuhkan ilmu terlebih dahulu, begitu juga hal nya dengan poligami, lebih sangat membutuhkan ilmu juga.

Ilmu bagaimana berbuat adil terhadap istri-istrinya, sampai dalam nafkah, jadwal/waktu, mendidik/mengajar, bercanda, bermain, berjima sampai masalah adil dalam berciuman.

Selain itu juga adil dalam tanggung jawab kepada istri-istrinya serta anak-anaknya, bagaimana nantinya dia harus mampu menafkahi istri-istrinya seumur hidupnya baik materi dan non materi, memberikan pakaian, tempat tinggal, bersedekah kepada keluarganya (orangtua sang istri serta saudara-saudaranya). Bertanggung jawab juga kepada anak-anak dari istri-istrinya itu seumur hidupnya (entah itu 2 orang anak, atau 5 orang, atau 10 orang), menafkahinya, mendidiknya, menyekolahkannya, dll.

Seseorang yang berilmu akan melihat poligami itu adalah sebuah tanggung jawab yang besar serta memiliki keutamaan yang besar pula. Sedangkan seseorang yang awwam melihat poligami itu adalah sebatas kenikmatan dalam hal jima’ semata….

Wallahu a'laam....
http://gizanherbal.wordpress.com/2012/05/07/aku-wanita-yang-dimadu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar